PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Bentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Ibukota Jakarta
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (1) UndangUndang Nomor 22 Tahun 1999, Pasal 25 ayat (1) Undang-undang Nomor 34 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000, dan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan fungsifungsi pemerintahan Daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pembangunan dan pengembangan perekonomian, perlu diadakan penataan kembali organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan menetapkan PERDA
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2001 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Th. 1974 stdd Undang-Undang Nomor 43 Th. 1999;
- Undang-Undang Nomor 22 Th. 1999;
- Undang-Undang Nomor 25 Th. 1999;
- Undang-Undang Nomor 34 Th. 1999;
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Th. 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 Th. 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 Th. 2000;
- Keppres Nomor 44 Th. 1999
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor
3
Tahun
2001
Tentang
Bentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Ibukota Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2001
Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2001
Berlaku Tanggal
22 Agustus 2001
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2001
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.