PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2006
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2005 dan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, maka perlu menetapkan PERDA
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor
3
Tahun
2006
Tentang
Perda Provinsi Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2006
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2006
Diundangkan Tanggal
13 Maret 2006
Berlaku Tanggal
02 Januari 2006
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2006 Nomor 3
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Prov. DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2006 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2006
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.