Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (Bumd) Perseroan Terbatas (PT) Mrt Jakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembangunan perkeretaapian perkotaan di Provinsi DKI Jakarta merupakan program prioritas nasional dan sudah dituangkan dalam kesepakatan pembiayaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan telah ditandatangani peranjian pinjaman antara Pemerintah Indonesia dan Jepang untuk membiayai pembangunan perkeretaapian perkotaan (Mass Rapid Transit atau MRT), sehingga perlu menetapkan PERDA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
3

Tahun
2008

Tentang
Perda Provinsi Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (Bumd) Perseroan Terbatas (PT) Mrt Jakarta

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2008

Diundangkan Tanggal
17 Juni 2008

Berlaku Tanggal
17 Juni 2008

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar