PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (Bumd) Perseroan Terbatas (PT) Mrt Jakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembangunan perkeretaapian perkotaan di Provinsi DKI Jakarta merupakan program prioritas nasional dan sudah dituangkan dalam kesepakatan pembiayaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan telah ditandatangani peranjian pinjaman antara Pemerintah Indonesia dan Jepang untuk membiayai pembangunan perkeretaapian perkotaan (Mass Rapid Transit atau MRT), sehingga perlu menetapkan PERDA
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor
3
Tahun
2008
Tentang
Perda Provinsi Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (Bumd) Perseroan Terbatas (PT) Mrt Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2008
Diundangkan Tanggal
17 Juni 2008
Berlaku Tanggal
17 Juni 2008
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.