Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang
- -Undang Nomor 32 [ T ahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2008, Gubernur mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama, dan Raperda dimaksud merupakan perwujudan RKPD Tahun 2014 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 std Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 std PP 21 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 std Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013
Perda ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, dan pengaturan pengeluaran dalam rangka keadaan darurat dan keperluan mendesak
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2014
Diundangkan Tanggal
03 Maret 2014
Berlaku Tanggal
01 Januari 2014
Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2014 NOMOR 101
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (6.27 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.