Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, estimasi Pendapatan Asli Daerah yang tidak tercapai dan program dan kegiatan yang disesuaikan, sehingga diperlukan penambahan dan/atau pengurangan maupun pergeseran kegiatan dan kode rekening pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 dengan menetapkan PERDA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
4

Tahun
2010

Tentang
Perda Provinsi Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
27 September 2010

Diundangkan Tanggal
27 September 2010

Berlaku Tanggal
01 Januari 2010

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Prov. DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar