Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2004

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2004, perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2004 dengan menetapkan PERDA

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Th. 1985 stdd Undang-Undang Nomor 12 Th. 1994;
  2. Undang-Undang Nomor 18 Th. 1997 stdd Undang-Undang Nomor 34 Th. 2000;
  3. Undang-Undang Nomor 21 Th. 1997 stdd Undang-Undang Nomor 20 Th. 2000;
  4. Undang-Undang Nomor 28 Th. 1999;
  5. Undang-Undang Nomor 34 Th. 1999;
  6. Undang-Undang Nomor 25 Th. 2000;
  7. Undang-Undang Nomor 17 Th. 2003;
  8. Undang-Undang Nomor 1 Th. 2004;
  9. Undang-Undang Nomor 10 Th. 2004;
  10. Undang-Undang Nomor 32 Th. 2004;
  11. Undang-Undang Nomor 33 Th. 2004;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 84 Th. 2001;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Th. 2000;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Th. 2000;
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Th. 2000;
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Th. 2000;
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Th. 2000;
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 115 Th. 2000;
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Th. 2001;
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Th. 2001;
  21. Peraturan Daerah Nomor 10 Th. 1999;
  22. Peraturan Daerah Nomor 3 Th. 2001;
  23. Peraturan Daerah Nomor 8 Th. 2001;
  24. Peraturan Daerah Nomor 8 Th. 2002;
  25. Peraturan Daerah Nomor 8 Th. 2002;
  26. Peraturan Daerah Nomor 9 Th. 2002;
  27. Peraturan Daerah Nomor 10 Th. 2002;
  28. Peraturan Daerah Nomor 13 Th. 2003;
  29. Peraturan Daerah Nomor 14 Th. 2003;
  30. Peraturan Daerah Nomor 18 Th. 2004. Memperhatikan Kepmendagri Nomor 29 Th. 2002;
  31. KepDPRD Nomor 01 Th. 2004

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
5

Tahun
2005

Tentang
Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2004

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2005

Diundangkan Tanggal
12 Juli 2005

Berlaku Tanggal
12 Juli 2005

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2005 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar