Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan pengelolaan keuangan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam Peratuan Daerah Nomor 8 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini, sehingga perlu disempumakan dengan menetapkan PERDA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor
5
Tahun
2007
Tentang
Perda Provinsi Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2007
Diundangkan Tanggal
07 Juni 2007
Berlaku Tanggal
07 Juni 2007
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2007 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago