Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015, kepala daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
05 September 2018
Berlaku Tanggal
05 September 2018
Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NO 104

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago