PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Ketenagakerjaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat pentIng sebagai pelaku dan tujuan pembangunan dan Peraturan Daerah yang mengatur ketenagakerjaan di Propinsi DKI Jakarta perlu ditinjau kemball sehubungan dengan perkembangan pembangunan ketenagakerjaan dan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan, yaitu dengan menetapkan PERDA
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Perda Provinsi Tentang Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2004
Diundangkan Tanggal
27 Juli 2004
Berlaku Tanggal
27 Juli 2004
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2004 Nomor 60
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 1989 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Kesejahteraan Pekerja pada Perusahaan di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1993 tentang Pembinaan Kesejahteraan Pramuwisma di Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.