PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya program-program strategis diperlukannya penyesuaian dan perubahan atas Pendapatan dan Belanja Daerah, maka diperlukan penambahan dan/atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2005 dengan menetapkan PERDA
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2005 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Th. 1985 stdd Undang-Undang Nomor 12 Th. 1994;
- Undang-Undang Nomor 18 Th. 1997 stdd Undang-Undang Nomor 34 Th. 2000;
- Undang-Undang Nomor 21 Th. 1997 stdd Undang-Undang Nomor 20 Th. 2000;
- Undang-Undang Nomor 28 Th. 1999;
- Undang-Undang Nomor 34 Th. 1999;
- Undang-Undang Nomor 17 Th. 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Th. 2004;
- Undang-Undang Nomor 10 Th. 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Th. 2004;
- Undang-Undang Nomor 25 Th. 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Th. 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Th. 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 104 Th. 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 TH. 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 106 Th. 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 107 Th. 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 108 Th. 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Th. 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 115 Th. 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Th. 2001;
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Th. 2001;
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Th. 2004;
- Peraturan Daerah Nomor 10 Th. 1999;
- Peraturan Daerah Nomor 3 Th. 2001;
- Peraturan Daerah Nomor 8 Th. 2001;
- Peraturan Daerah Nomor 8 Th. 2002;
- Peraturan Daerah Nomor 9 Th. 2002;
- Peraturan Daerah Nomor 10 Th. 2002;
- Peraturan Daerah Nomor 19 Th. 2004;
- Peraturan Daerah Nomor 20 Th. 2004;
- Peraturan Daerah Nomor 1 Th. 2005. Memperhatikan Kepmendagri Nomor 29 Th. 2002;
- KepDPRD Nomor 1 Th. 2004
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Perda Provinsi Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2005
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2005
Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2005
Berlaku Tanggal
18 Oktober 2005
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2005 Nomor 8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.