Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah berakhirnya TA 2007, perlu dilakukan perhitungan terhadap APBD TA 2007 dengan menetapkan PERDA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
6

Tahun
2008

Tentang
Perda Provinsi Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007

Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2008

Diundangkan Tanggal
29 Agustus 2008

Berlaku Tanggal
29 Agustus 2008

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar