PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta adanya Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 7 Agustus 2024, sehingga perlu menetapkan PERDA
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor
6
Tahun
2024
Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2024
Berlaku Tanggal
16 Oktober 2024
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 203; Noreg Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta: (6-256/2024)
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.