Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Publik
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah melalui penetapan standar dan kriteria dari penyelenggara pelayanan publik maupun masyarakat sebagai penerima pelayanan publik serta pihak-pihak lain yang berkepentingan yang dilakukan secara kontinyu, terintegrasi, dan berkesinambungan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelayanan Publik termasuk di dalamnya mengatur tentang asas pelayanan publik, maksud, tujuan dan ruang lingkup, hak dan kewajiban penerima, peran serta masyarakat, prosedur pelayanan publik, pembiayaan, ketentuan sanksi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.