Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2014

Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungan Provinsi Gorontalo

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk karena kerusakan daerah aliran sungai di Provinsi Gorontalo semakin memprihatinkan yang mengkibatkan bencana alam, banjir, tanah longsor, krisis air dan/atau kekeringan yang telah berdampak pada perekonomian dan tata kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012
  20. Peraturan Menteri kehutanan RI Nomor P.60/Menhut-II/2013
  21. Peraturan Menteri kehutanan RI Nomor P.61/Menhut-II/2013
  22. Peraturan Menteri kehutanan RI Nomor P.17/Menhut-II/2014
  23. Peraturan Daerah Prov. Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011.

Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, asas, dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, peran serta swasta, penghargaan, pengendalian, penghidupan berkelanjutan, kelembagaan pengelolaan, pembiayaan, penyelesaian sengketa, sanksi pelanggaran, ketentuan peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
11 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungan Provinsi Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.12 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar