Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo yang mengatur tentang pajak daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2011 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982
- Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah, termasuk di dalamnya mengatur tentang jenis pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, identitas wajib pajak, bagi hasil pajak, rahasia perpajakan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.