Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk karena Perda Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah yang belum mengatur beberapa komponen retribusi yang seharusnya dipungut, serta retribusi daerah merupakan kebijakan daerah yang dipungut dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting guna membiayai pelaksanaan roda pemerintahan daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.105 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Prov.Gorontalo No.10 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No.10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.