Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2006 tentang Retribusi Tera Alat Ukur, Takar Timbang dan Perlengkapanya, Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang, Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Pada Balai Laboratorium Kesehatan, Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Retribusi Laboratorium Lingkungan Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Laboratoriu Uji Mutu Kontruksi pada Balai Pengujian Dinas Pekerjaan Umum sudah tidak sesuai lagi dengan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
1

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2012

Berlaku Tanggal
14 Februari 2012

Sumber
LD.2011/NO.1

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2010 tentang RETRIBUSI JASA USAHA DAERAH

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar