Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2002

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2002

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Adanya penambahan dan/atau pengurangan APBD Prov. Jamb Nomor 21 Tahun 2001 tentang APBD Prov. Jambi TA 2002, meka perlu dilakukan perubahan Anggaran Daerah. APBD Prov. Jambi TA 2002 perlu ditetapkan dengan Perda sesuai dengan ketentuan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
10

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2002

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2002

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2002

Berlaku Tanggal
31 Juli 2002

Sumber
LD.2002/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar