Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 1996

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 1996 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua,wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 1996 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1996 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Maka Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jambi Nomor 8 Tahun 1990 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jambi Sudah Tidak Disesuaikan Lagi ;
  2. Sehubungan Dengan Hal Tersebut di Atas, Perlu Menetapkan dan Mengatur Kembali Tentang Kedudukan keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah didalam Suatu Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
11

Tahun
1996

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Keuangan Ketua,wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Jambi

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 1996

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.1996

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Kategori Tak Berkategori

Tinggalkan komentar