PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jambi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat diperlukan Organisasi Perangkat Daerah yang proporsional, sesuai dengan kewenangan, karaktertik, potensi dan kebutuhan daerah;
- Dalam rangka memenuhi perkembangan kebijakan nasional dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Perda Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Provinsi Jambi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jambi
Ditetapkan Tanggal
25 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
25 Desember 2011
Berlaku Tanggal
25 Desember 2011
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH PROVINSI JAMBI
Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.