Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2008

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menyelenggarakan tugas dan fungsi Pemerintahan Daerah yang berhasil guna, kepala daerah perlu dibantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, organisasi dan tatakerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD yang ada saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  6. dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.

Perda ini mengatur mengenai:
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, meliputi:
Kedudukan, Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah;
Organisasi Sekretariat Daerah;
Staf Ahli;
Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah;
Tata Kerja;
Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian, dan
Pembiayaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
13 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi

Ditetapkan Tanggal
13 November 2008

Diundangkan Tanggal
13 November 2008

Berlaku Tanggal
13 November 2008

Sumber
LD.2008/No.13

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI
  2. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 18 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI JAMBI
  3. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATKERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI JAMBI

Download PDF (136.16 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar