Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Peraturan Daerah Tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, teratur, sistematis, akuntabel dan transparan perlu disusun pedoman dan acuan pelaksanaannya;
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pokok -pokok Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengelolaan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang N. 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007
- dan Perda Nomor 15 Tahun 2008.
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Asas Umum dan Struktur APBD;
Penyusunan Rancangan APBD;
Penetapan APBD;
Pelaksanaan APBD;
Perubahan APBD;
Pengelolaan Kas;
Penatausahaan Keuangan Daerah;
Akuntansi Keuangan Daerah;
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;
Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD;
Kekayaan dan Kewajiban;
Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Penyelesaian Kerugian Daerah, dan
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.