Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan munculnya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran belanja, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2010;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2010

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
2

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2010

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2010

Sumber
LD.2010/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar