Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 1997

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 1997 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi TA 1996/1997

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. PErhitungan APBD Prov. Daerah Tingkat I Jambi TA 1996/1997 tertanggal 31 Maret 1997 yang dibuat oleh Kepala Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
6

Tahun
1997

Tentang
Perda Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi TA 1996/1997

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 1997

Diundangkan Tanggal
10 Desember 1997

Berlaku Tanggal
10 Desember 1997

Sumber
LD.1997/NO.502

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Kategori Tak Berkategori

Tinggalkan komentar