Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 1999 ini adalah:
Perda ini mengatur mengenai:
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, meliputi:
Nama, Objek, dan Subjek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Wilayah Pemungutan;
Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
Surat Pendaftaran;
Penetapan Retribusi;
Tata Cara Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Keberatan;
Pengembalian KElebihan Pembayaran;
PEngurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Kedaluwarsa Penagihan;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan.
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…