Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi pada PT Asuransi Bangun Askrida

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu mengarahkan penggunaan sebagian keuangan daerah untuk Penyertaan Modal Pemerintah Daerah maka perlu melakukan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT Asuransi Bangun Askrida yang dianggap dapat memberikan kontribusi kepada Daerah dan masyarakat Jambi pada umumnya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
6

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi pada PT Asuransi Bangun Askrida

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2007

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2007

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2007/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar