Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi pada PT Asuransi Bangun Askrida

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu mengarahkan penggunaan sebagian keuangan daerah untuk Penyertaan Modal Pemerintah Daerah maka perlu melakukan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT Asuransi Bangun Askrida yang dianggap dapat memberikan kontribusi kepada Daerah dan masyarakat Jambi pada umumnya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi
Nomor
6
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi pada PT Asuransi Bangun Askrida
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2007
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2007
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2007/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago