Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi perangkat daerah yang ideal secara teoritis untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih dan bertanggung jawab serta meningkatkan kinerja aparatur yang optimal dilakukan analisis dan evaluasi terhadap kelembagaan yang ada;
  2. bahwa berdasarkan hasil analisis dan evaluasi beban kerja terhadap organisasi dan tata kerja satuan kerja perangkat daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap struktur organisasi dan tata kerja dinas daerah dengan membentuk Dinas Komunikasi dan Informatika.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
6

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jambi

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
18 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/NO.6

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH PROVINSI JAMBI

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar