Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 1996

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan APBD Propinsi Daerah Tingkat I Jambi TA 1995/1996

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 1996 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Perhitungan APBD Prov. Daerah Tk. I Jambi TA 1995/1996 tertanggal 30 Maret 1996 yang dibuat oleh Kepala Daerah, perlu ditetapkan dengan Perda.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
7

Tahun
1996

Tentang
Perda Tentang Penetapan Sisa Perhitungan APBD Propinsi Daerah Tingkat I Jambi TA 1995/1996

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 1996

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 1996

Berlaku Tanggal
01 Oktober 1996

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Kategori Tak Berkategori

Tinggalkan komentar