Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2002

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Bea Balik Kendaraan Diatas Air

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Di Atas Air termasuk jenis Pajak Provinsbahwa untuk memenuhi ketentuan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pajak Kendaraan di Atas Air

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi
Nomor
7
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Bea Balik Kendaraan Diatas Air
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2002
Diundangkan Tanggal
28 Juni 2002
Berlaku Tanggal
28 Juni 2002
Sumber
LD.2002/No.9 SERI B No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago