Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2004

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMa) Negeri

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mengembangkan SPMA Prov. Jambi di Lubuk Ruso dan guna menunjang kelancaran dan keberhasilan Pembentukan SDM Pertanian, perlu ditetapkan SPMA Prov. Jambi menjadi UPTD pada Dinas Pertanian Prov. Jambi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
  3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000
  8. Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  9. KepmendagriOtda Nomor 21 Tahun 2001
  10. KepmendagriOtda Nomor 22 Tahun 2001
  11. KepmendagriOtda Nomor 23 Tahun 2001
  12. KepmendagriOtda Nomor 24 Tahun 2001
  13. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002.

Perda ini mengatur mengenai:
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) Negeri, yang meliputi;
Pembentukan, Wilayah Kerja dan Program;
Kedudukan;
Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi;
Pembiayaan;
Kepegawaian;
Ketentuan Lain-lain.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
7 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMa) Negeri

Ditetapkan Tanggal
29 April 2004

Diundangkan Tanggal
10 Mei 2004

Berlaku Tanggal
10 Mei 2004

Sumber
LD.2004/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.8 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar