Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun angaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran belanja, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 201

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
8

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2011

Berlaku Tanggal
02 Desember 2011

Sumber
LD.2011/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar