Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2006 ini adalah:
Perda ini mengatur mengenai:
Retribusi Jasa Pelayanan Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang, meliputi:
Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang;
Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
Golongan Retribusi dan Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Wilayah Pemungutan;
Masa dan Saat Retribusi Terhutang;
Surat Pendaftaran dan Penetapan Retribusi Terhutang;
Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penyetoran Retribusi;
Sanksi Administrasi;
Keberatan;
Pengembalian dan Kelebihan Pembayaran;
Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan.
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…