Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi pesantren di Daerah Provinsi Jawa Barat, diperlukan fasilitasi penyelenggaraan pesantren sesuai tradisi dan kekhasannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019
Terdiri dari 35 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Kebijakan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan Pengembangan Pesantren, Koordinasi Dan Komunikasi, Partisipasi Masyarakat, Sinergitas, Kerja Sama, Dan Kemitraan, Sistem Informasi, Tim Pengembangan Dan Pemberdayaan Pesantren, Monitoring, Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.