Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Memiliki Tanggung Jawab Untuk Mempercepat Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Di Daerah, Salah Satunya Melalui Perlindungan Dan Pemberdayaan Kelompok Rentan Dalam Masyarakat, Termasuk Kepada Pembudidaya Ikan Dan Petambak Garam;
  2. B;
  3. bahwa Pembudidaya Ikan Dan Petambak Garam Di Daerah Provinsi Jawa Barat Masih Memiliki Akses Yang Rendah Dalam Hal Pengetahuan, Keterampilan, Permodalan, Kelembagaan, Informasi, Dan Jaringan Pemasaran, Sehinga Sering Dihadapkan Pada Risiko Sosial Dan Ekonomi Yang Tinggi Dalam Menjalankan Kegiatan Usahanya;
  4. C;
  5. bahwa Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Telah Memberikan Tanggung Jawab Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Untuk Memberikan Perlindungan Dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan Dan Petambak Garam Di Daerah, Namun Diperlukan Ketentuan Lebih Lanjut Yang Disesuikan Kondisi Dan Karakteristik Pembudidaya Ikan Dan Petambak Garam Di Daerah Provinsi Jawa Barat;
  6. D;
  7. bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Huruf B, Dan Huruf C, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan Dan Petambak Garam;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015,
  8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ,
  10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2011, 1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.,

Terdiri dari 47 Pasal,8 BAB yaitu Ketentuan umum,Perencanaan,Penyelengaraan perlindungan,Penyelengaraan Pemberdayaan,Pengawasan,Partisipasi Masyarakat,Pendanaan,dan Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor
12 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

Ditetapkan Tanggal
04 April 2019

Diundangkan Tanggal
04 April 2019

Berlaku Tanggal
04 April 2019

Sumber
LD 2019/12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (225.23 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar