Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2012

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Jawa Barat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Sebagai Pelaksanaan Dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Khususnya Mengenai Pengawasan Dan Perizinan Dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Jawa Barat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
  6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012,
  12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2006,
  13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008,
  14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2011,
  15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012,
  16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2010,
  17. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012.

Ketentuan Umum, Kewenangan, Arah Kebijakan dan Strategi, Perencanaan, Pengelolahan Limbah B3, Izin dan Rekomendasi, Penangulangan Dan Pemulihan, Sistem Tanggap Darurat Pengelolahan Limbah B3, Kerjasama dan Kemitraan,Peran Masyarakat dan Dunia Usaha, Sistem Informasi, Insentif dan Disinsentif, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Larangan, Sanksi Administratif, Penyelesaian Sengketa, Penegakan Hukum, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan penutup,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor
23 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Jawa Barat

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2012

Berlaku Tanggal
28 Desember 2012

Sumber
LD 2012/NO.23 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (204.1 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar