Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) merupakan bencana nasional yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan tidak hanya aspek kesehatan namun merambah aspek lainnya khususnya perekonomian nasional, sehingga perlu partisipasi aktif berbagai pihak terutama pemerintah daerah dalam mencegah dan mengendalikan penyebarannya;
  2. bahwa untuk melakukan pengendalian dan pencegahan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan landasan hukum yang kuat dan pasti;
  3. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, disesuaikan dengan dinamika dan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih memberikan ruang gerak dalam penegakan hukumnya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984,
  3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,
  4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ,
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018,
  8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018,
  12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ,
  14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2010,
  15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018,
  16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019

Beberapa ketentuan diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor
5 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2021

Berlaku Tanggal
15 Maret 2021

Sumber
LD 2021/5

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat

Download PDF (824.32 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar