Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2011

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Perikanan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sumberdaya ikan sebagai bagian kekayaan bangsa harus dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat dengan mengusahakannya secara berdayaguna dan berhasilguna serta memperhatikan kepentingan dan kelestariannya;
  2. dan dalam rangka pembangunan Daerah, sumberdaya ikan perlu dikelola dengan sebaik-baiknya berdasarkan keadilan dan pemerataan dalam pemanfaatannya dengan mengutamakan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan taraf hidup bagi nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan dan/atau para pemangku kepentingan yang terkait dengan kegiatan perikanan;
  3. Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pengelolaan Perikanan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
  3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005,
  11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008,
  12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2010,
  13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010.

Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Asas, Ruang Lingkup, Perencanaan, Perikanan Tangkap, Perikanan Budidaya, Pengelolaan, dan Pemasaran Hasil Perikanan,Usaha Perikanan, Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Perizinan usahan Perikanan, Retribusi Daerah, pemberdayaan Masyarakat, Peranserta Masyarakat dan Dunia Usaha, Sistem Informasi, Koordinasi, Penyelesaian Perselisihan, Larangan, Sanksi Adminitrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Penegakan Hukum, Pembiayaan, dan Ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Nomor
7 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
20 September 2011
Diundangkan Tanggal
21 September 2011
Berlaku Tanggal
21 September 2011
Sumber
LD 2011/NO.7 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (453.7 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago