PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Perikanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sumberdaya ikan sebagai bagian kekayaan bangsa harus dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat dengan mengusahakannya secara berdayaguna dan berhasilguna serta memperhatikan kepentingan dan kelestariannya;
- dan dalam rangka pembangunan Daerah, sumberdaya ikan perlu dikelola dengan sebaik-baiknya berdasarkan keadilan dan pemerataan dalam pemanfaatannya dengan mengutamakan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan taraf hidup bagi nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan dan/atau para pemangku kepentingan yang terkait dengan kegiatan perikanan;
- Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pengelolaan Perikanan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
20 September 2011
Diundangkan Tanggal
21 September 2011
Berlaku Tanggal
21 September 2011
Sumber
LD 2011/NO.7 SERI E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.