Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 1999 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka upaya mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab serta untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pengairan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan di bidang Pekerjaan Umum kepada Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 Tahun 1977 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah, telah dikeluarkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1988 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;
- bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Dinas Lingkup Pekerjaan Umum Daerah, maka dipandang perlu mencabut Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1988 dan menetapkan Organisasi dan Tatakerja Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 1999 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974,
- Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974,
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999,
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982,
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982,
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987,
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1991,
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991,
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992,
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/1990,
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 48/PRT/1990,
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 49/PRT/1990,
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 57/PRT/1991,
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 58/PRT/1991,
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 458/KPTS/1986, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1992, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 1993, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 1994, Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 106 Tahun 1994, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 179 Tahun 1996, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1993,
- Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 1988,
- Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1990,
- Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1994 dan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1998
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, organisais, pengangkatan dan pemberhentian dan ketentuan peralihan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 1999
Diundangkan Tanggal
23 Oktober 1999
Berlaku Tanggal
23 Oktober 1999
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (2.1 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.