Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2002

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Retribusi Tempat Penginapan/pesanggrahan/villa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyederhanaan dan perbaikan sistem, jenis dan struktur Retribusi Daerah, yang sekaligus sebagai upaya peningkatan pendapatan Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah. Pernerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa;
  2. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pernerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tersebut huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, oleh karena itu dipandang perlu mencabut dan menetapkan kembali Retribusi Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
13

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Penginapan/pesanggrahan/villa

Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2002

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2002

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2002

Sumber
LD.2002/No.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar