Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2019

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta adanya perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan lainnya ditingkat Pemerintah Pusat, terdapat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah yang sudah tidak sesuai dan harus dilakukan pencabutan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016.

Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku atas:
a. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pemeriksaan Ternak Di Provinsi Jawa Tengah;
b. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Tuntutuan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah;
c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
d. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Panas Bumi Di Provinsi Jawa Tengah, dan
e. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang Di Jalan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
14 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
12 September 2019

Diundangkan Tanggal
12 September 2019

Berlaku Tanggal
12 September 2019

Sumber
LD.2019/No.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (99.18 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar