PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka untuk terselenggaranya Otonomi Daerah yang nyata sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu untuk menggali dan mengembangkan sumber-sumber Pendapatan Daerah khususnya Pajak Daerah ;
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air merupakan jenis Pajak Daerah Propinsi ;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nomor
17
Tahun
2003
Tentang
Perda Tentang Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2003
Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2003
Berlaku Tanggal
13 Oktober 2003
Sumber
LD.2003/No.17
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.