Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Retribusi Tempat Penginapan/pesanggrahan/villa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggarahan/Villa sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dewasa ini;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daderah jo Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tersebut huruf a perlu ditinjau kembali dan menetapkan Perda tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
2

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Penginapan/pesanggrahan/villa

Ditetapkan Tanggal
30 April 2007

Diundangkan Tanggal
30 April 2007

Berlaku Tanggal
30 April 2007

Sumber
LD.2007/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar