PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Retribusi Tempat Penginapan/pesanggrahan/villa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggarahan/Villa sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dewasa ini;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daderah jo Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tersebut huruf a perlu ditinjau kembali dan menetapkan Perda tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Penginapan/pesanggrahan/villa
Ditetapkan Tanggal
30 April 2007
Diundangkan Tanggal
30 April 2007
Berlaku Tanggal
30 April 2007
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.