Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2004

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Lintas Kabupaten/kota di Propinsi Jawa Tengah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka kelestarian sumberdaya alam khususnya hutan, perlu perlindungan dan pemanfaatan hasil hutan kayu sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat dengan memperhatikan kelangsungan potensi dan daya dukung agar terpelihara dan terjaga fungsi hutan ;
  2. bahwa berhubung dengan itu dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah jucnties Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Propinsi Sebagai Daerah Otonom, maka dipandang perlu mengatur Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Lintas Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950,Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990,
  2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997,
  3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997,
  4. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999,
  5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999,
  6. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999,
  12. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingklat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988,
  13. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2002

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, perizinan, retribusi, uang perangsang, pembagian hasil retribusi, penyidikan, ketentuan pidana, pembinaan, pengawasan dan pengendalian dan ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nomor
3 Tahun 2004
Tahun
2004
Tentang
Perda Tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Lintas Kabupaten/kota di Propinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2004
Diundangkan Tanggal
09 Maret 2004
Berlaku Tanggal
09 Maret 2004
Sumber
LD.2004/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (176.43 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago