Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya K.g.p.a.a Mangkunagoro I Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Taman Hutan Raya K.G.P.A.A. Mangkunagoro I di Provinsi Jawa Tengah berfungsi sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya;
- bahwa urusan pengelolaan Taman Hutan Raya, penyusunan rencana pengelolaan meliputi jangka panjang dan jangka menengah dan pengesahan rencana pengelolaan jangka pendek serta penataan blok dan pemberian perizinan usaha pemanfaatan serta rehabilitasi di Taman Hutan Raya menjadi kewenangan provinsi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya K.G.P.A.A. Mangkunagoro I Provinsi Jawa Tengah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud, tujuan dan fungsi, pengelolaan, perizinan, kerjasama, larangan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, pembinaan, pengawsan dan pengendalian.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya K.g.p.a.a Mangkunagoro I Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2011
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2011
Berlaku Tanggal
22 Maret 2011
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (192.97 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.