PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Bersih Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah
ABSTRAK
- a. bahwa dalam rangka menjamin hak setiap orang dalammendapatkan air bersih khususnya air mmum bagikebutuhan pokok sehari-hari, memanfaatkan pengembangansistem penyediaan air minum guna memenuhi kehidupanyang sehat, bersih dan produktif, serta meningkatkanpendapatan asli daerah, telah dibentuk Perusahaan DaerahAir Bersih Tirta Utama Jawa Tengah dengan PeraturanDaerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2012 tentangPerusahaan Daerah Air Bersih Tirta Utama Provinsi JawaTengah,
b. bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan fungsiPerusahaan Daerah Air Bersih Tirta Utama Jawa Tengahsebagaimana dimaksud pada huruf a serta agar dapatmendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomiandi Provinsi Jawa Tengah, maka bentuk hukum PerusahaanDaerah Air Bersih Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah perludilakukan perubahan menjadi Perusahaan PerseroanDaerah,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a dan huruf b serta mendasarkan ketentuanPasal 331 dan Pasal 339 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-UndangNomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka perlumenetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan BentukHukum Perusahaan Daerah Air Bersih Tirta Utama ProvinsiJawa Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah; - Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016.
- Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, perubahan bentuk hukum dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri perusahaan dan anggaran dasar, modal dan saham, struktur organisasi dan organ, kepegawaian, pembagian laba, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, pembinaan dan pengawasan, kerja sama, pembubaran, sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah |
Jenis | Peraturan Daerah (Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah) |
Nomor | 3 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Perda Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Bersih Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah |
Tanggal Ditetapkan | 17 Februari 2021 |
Tanggal Diundangkan | 17 Februari 2021 |
Berlaku Tanggal | 17 Februari 2021 |
Sumber | LD.2021/No.3 |
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Download PDF (17.56 MB)
Preview PDF
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.