PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Provinsi Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan administrasi Pemerintahan di Daerah, arsip merupakan bagian bahan pertanggung jawaban nasional yang harus dikelola, dipelihara, diselamatkan dan dilestarikan sebagai bahan bukti, bahan penelitian dan diberdayakan untuk kelangsungan pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan;
- bahwa berhubung dengan huruf a, wewenang dan tanggung jawab penyelenggaraan kearsipan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah ;
- bahwa berhubung dengan huruf a dan huruf b, agar dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu mengatur Penyelenggaraan Kearsipan Di Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah ;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nomor
4
Tahun
2005
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2005
Diundangkan Tanggal
04 Mei 2005
Berlaku Tanggal
04 Mei 2005
Sumber
LD.2005/No.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.