PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- a bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentangPemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1998 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
- bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu mencabut Peraturan Daerah tersebut huruf a dan menetapkan kembali Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nomor
5
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2002
Diundangkan Tanggal
27 Juni 2002
Berlaku Tanggal
27 Juni 2002
Sumber
LD.2002/No.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.