PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pembentukan , Kedudukan, Tugas Pokok , Fungsi dan Susunan Oorganisasi Unit Pelakasana Teknis Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Permukiman dan Tata Ruang , Dinas Pengelolaan Ssumber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinaas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah, dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Jawa Tengah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nomor
5
Tahun
2006
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pembentukan , Kedudukan, Tugas Pokok , Fungsi dan Susunan Oorganisasi Unit Pelakasana Teknis Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Permukiman dan Tata Ruang , Dinas Pengelolaan Ssumber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinaas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah, dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2006
Diundangkan Tanggal
03 Maret 2006
Berlaku Tanggal
03 Maret 2006
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2006 Nomor 5 Seri D, Nomor 5
STATUS PERATURAN
Berlaku
Silahkan download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.